Desa Taba Baru Merupakan Pemekaran Desa Taba Teret yang Merupakn Desa Induk. Berdasarkan Perda Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 13 TAHUN 2011 DAN Keputusan Kepala Desa Taba Teret Nomor 01/KD.TBT/2009 15 Juli 2009 Tentang Pemekaran Desa Taba Baru Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah Maka Pada Tanggal 17 Mei 2010 Desa Taba Baru Membentuk Pemerintahan Sendiri dan Diresmikan.
Nama Desa Taba Baru Diambil dari Suku Kata Bahasa Rejang yaitu Taba Baru Yang Artinya Tebas Baru Artinya Membuka Wilayah Baru.